Monday, February 4, 2013

Macodes Petola – Anggrek Kiaksara

Posted by Planty Shop On 5:27 PM
Macodes petola
(Blume) Lindl. Dideskripsikan pertama kali oleh C.L. Blume sebagai Neottia petola pada tahun 1825 berdasarkan pada sistem penamaan binomial Rumphius ‘Folium petolatum’. Tanaman ini merupakan Family Orchidaceae, dengan nama genus Macodes. Dari Genus macodes terdapat tujuh spesies yang tersebar dari Malaysia, Indonesia, New Guinea hingga Vanuatu. Tanaman ini ditemukan pada ketinggian 100 hingga 800 meter di atas permukaan laut, daerah lembahan hutan hujan yang sebagian tertutup bayangan pohon dan tumbuh pada bekas tanaman atau humus yang basah dan tanah dengan drainase yang baik.


Anggrek ini tidak seperti anggrek-anggrek lain yang dinikmati bunganya tetapi indah pada bagian daunnya. Spesies-spesies dari genus ini, seiring dengan genera-genera lain yang memiliki daun berwarna seperti Anoectochilus, Eucosia dan Goodyera
disebut “Jewel Orchids”. Bisa terlihat bahwa daunnya berwarna hijau sedikit ungu gelap, memiliki urat-urat longitudinal berwarna emas yang berkilau (inflorescence) dan permukaan yang menyerupai beludru.
Anggrek ini membutuhkan kelembaban udara yang tinggi, 50% atau lebih. Media harus cukup lembab tetapi bukan berarti media terlalu basah karena dengan demikian akan muncul masalah akibat bakteri dan jamur dan busuk pada akar. Kamar mandi dengan pertukaran udara yang baik dan sinar matahari tak langsung merupakan kombinasi yang baik. Bila tidak tempatkan dekat jendela yang dapat membawa kelembaban dari luar. Pada cawan pot dapat ditempatkan batu-batuan untuk menciptakan penyangga sehingga air yang keluar dari pot dapat ditampung di cawan kemudian bila teruapkan menciptakan kondisi lembab tanpa takut membusukkan akar tanaman. Jangan membiarkan media hingga kering sama sekali, dibutuhkan media yang lembab sepanjang waktu. Sehubungan dengan kebutuhan cahaya, pastikan anggrek ini tidak terkena sinar matahari secara langsung karena akan membakar daun-daunnya.



Anggrek Kiaksara ini dilindungi oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, No. 7 Tahun 1999, Tanggal 27 Januari 1999.

0 comments:

Post a Comment